Pekanbaru - Sudah Lebih dari satu bulan, sejak adanya penangkapan terhadap KM Ariya Saputra di Perairan Kabupaten Rokan Hilir Riau, yakni Tanggal 15 Mei 2025 lalu, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Bea dan Cukai, terkait barang bukti berupa muatan Buah Mangga dan Mesin Kapal yang diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Umum Media Online KomenNews.com/KNTV Budiman Sihombing, bersama Tim dari Jakarta yakni Ali Mukti dan Abdul Rab, yang tengah melakukan Investigasi kasus tersebut di Dumai dan Pekanbaru Riau.
Menurut Keterangan Budiman Sihombing, Tim Investigasi ini, telah melakukan upaya konfirmasi langsung, dengan mendatangi Kantor wilayah Bea Cukai Pekanbaru, Namun tidak satupun pejabat disana, yang bersedia bertemu dengan Tim ini, untuk memberikan Klarifikasi.
" Pihak CS Bea Cukai Kanwil Pekanbaru yang bertemu dengan kami, yakni Dewi Lismananda dan Dila, justru mengarahkan kami untuk mencari Informasi ke Bea Cukai Dumai, padahal sebelumnya yakni pada tanggal 24 Juni 2025, Tim kami ini telah lebih dulu mendatangi Kantor Bea Cukai Dumai, yang saat itu mengarahkan kami untuk konfirmasi ke Kanwil Bea cukai Pekan baru " ujarnya.
Budiman Sihombing dan Tim Investigasi dari Jakarta, merasa seperti 'dipermainkan' dalam investigasi kasus ini.
" Kami merasa seperti bola yang di oper kesana kemari, padahal kami hanya ingin memperoleh kejelasan resmi, tentang muatan kapal tersebut dan mesin kapal yang diamankan oleh petugas bea cukai " ungkapnya.
Budiman juga mengatakan, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa ada indikasi atau upaya menutup-nutupi informasi oleh Lembaga tersebut, yang seharusnya terbuka kepada publik.
" Ada apa sebenarnya dengan Bea Cukai Dumai dan Kanwil Bea Cukai di Pekanbaru ini, aneh kenapa mereka begitu tertutup dan terkesan menghindar " katanya.
Budiman juga mempertanyakan Sikap dari Bea Cukai, yang menurutnya tidak mencerminkan prinsip transparansi lembaga Negara.
" Kami berkomitmen, akan terus mengawal dan mengungkap Fakta dilapangan, demi keterbukaan informasi kepada publik, karena Informasi dan Akuntabilitas menurut kami adalah hal utama dalam pelayanan publik, terlebih dalam kasus yang menyangkut Penegakkan hukum diwilayah Perairan Indonesia " Pungkasnya