Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KARIMUN – Sekretariat Daerah Kabupaten mengeluarkan surat edaran dalam peringatan HUT RI ke-80

Selasa, 05 Agustus 2025 | Agustus 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T12:41:40Z
Pwdpikepri.com - Surat Edaran (SE) dengan nomor B/400.14.1.1/2974/TAPEM-SETDA/2025 berisikan tentang tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025.

Adapun surat ditujukan kepada para kepala OPD, pimpinan instansi/lembaga, direktur rumah sakit, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Karimun.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi disampaikan tema peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Berikut isi lengkap surat edaran Nomor:B/400.14.1.1/2974/TAPEM-SETDA/2025

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing masing mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025

2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu secara serentak sejak tanggal 01 Agustus 2025. Penggunaan logo HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada tema dan logo yang telah di launching oleh Presiden RI pada tanggal 17 Juli 2025.

3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing- masing

4. Agar Camat dan Lurah dapat menyampaikan himbauan Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai dari tingkat RT/RW Kelurahan dan Kecamatan

Sementara Bupati Karimun, Ing Iskadanrsyah me mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing.

“Dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025,” kata Iskandarsyah.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update